PENGUTUSAN

PENGUTUSAN
(± 9 bulan)

Merupakan program penempatan lulusan Proskuneo, SOPW selama minimal 6 (enam) bulan di cabang-cabang GBI Rayon 2 yang membutuhkan (diutamakan) dan cabang-cabang GBI lain di bawah GBI Jl. Gatot Subroto, Jakarta

Tahapan:
  1. Masa Persiapan selama 3 bulan di Proskuneo, SOPW
  2. Evaluasi dilakukan di akhir Masa Persiapan (hasilnya menentukan kelanjutannya, jadi diutus/tidak)
  3. Pengutusan

Lokasi:
Gereja-gereja khususnya di bawah Rayon 2, umumnya di bawah Gembala Pembina
(Pdt. DR. Ir. Niko Njotorahardjo) atau di Proskuneo, SOPW

Lingkup Pelatihan Masa Persiapan:
  • Sesuai kebutuhan tempat Pengutusan
  • Kesekretariatan
  • Penatalayanan
  • Bahasa Inggris
  • Operasional
  • Musik
  • Sesuai jurusan saat menjadi siswa
  • Tambahan (ditentukan pihak Proskuneo, SOPW)

Persyaratan:
  1. Lahir Baru
  2. Sudah dibaptis air dan Roh Kudus
  3. Disiplin
  4. Tekun/Ulet
  5. Bisa menggunakan Ms. Excel dan Ms. Word
  6. Memiliki prestasi (kerohanian, karakter, skill) yang baik selama menjadi siswa/i Proskuneo, SOPW

Kondisi:
  1. Persembahan Kasih diberikan sesuai dengan ketentuan masing-masing tempat pengutusan (batasan minimal diberikan oleh Pihak Proskuneo, SOPW)
  2. Masa pengutusan minimal 6 bulan, bisa diperpanjang sesuai kesepakatan Siswa Pengutusan dengan Tempat Pengutusan
  3. Selama masa pengutusan wajib memberikan laporan bulanan kepada pihak Proskuneo, SOPW
  4. Tidak diizinkan untuk meninggalkan lokasi selama masa pengutusan (ke luar kota/kembali ke tempat asal)
  5. Wajib mengikuti tata tertib yang berlaku di Tempat Pengutusan

Prosedur Penerimaan:
  1. Mengajukan surat permohonan
  2. Menyiapkan/menyerahkan:
  3. Daftar Riwayat Hidup
  4. Rekomendasi Gembala
  5. Rekomendasi Orang Tua
  6. Karya Tulis “Saya sebagai Siswa Pengutusan

Status:  Siswa Pengutusan

.

.